Rabu, 23 Maret 2016

LANGKAH LANGKAH DALAM BEBERAPA BIDANG



LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN DALAM BIDANG SEJARAH

Mengapa dalam sejarah ada penelitian? Apakah tujuan dilakukannya penelitian? Bagaimanakah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penelitian sejarah? Dalam sejarah ada penelitian karena sejarah merupakan suatu ilmu. Apakah yang disebut dengan ilmu? Apa ciri-ciri dari ilmu? Kata ilmu berasal dari bahasa Arab, yaitu ‘alama yang berarti pengetahuan. Istilah tersebut kemudian disamakan dengan science dalam bahasa Inggris. Science berasal dari bahasa Latin, yaitu scio atau scire yang juga berarti pengetahuan.
Apabila pengetahuan itu tersusun secara sistematis dari suatu subjek yang pasti, maka disebut dengan ilmu pengetahuan. Jadi, tidak setiap pengetahuan adalah ilmu, sedangkan setiap ilmu pengetahuan mengandung unsur pengetahuan. Ilmu pengetahuan memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu:

1. merupakan seperangkat pengetahuan yang sistematis;
2. memiliki metode yang efektif;
3. memiliki objek;
4. memiliki rumusan kebenaran-kebenaran umum;
5. bersifat objektif;
6. dapat memberikan perkiraan atau prediksi.

Sebuah pengetahuan dapat disusun secara sistematis dengan menggunakan metode yang dimilikinya. Secara sederhana, metode dapat diartikan sebagai langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menjelaskan objek yang dikajinya. Setiap ilmu pengetahuan memiliki objeknya masing-masing, seperti sejarah objeknya adalah manusia sehingga sejarah dimasukkan ke dalam kelompok ilmu sosial. Hasil dari penjelasan terhadap objek yang ditelitinya, akan melahirkan rumusan-rumusan kebenaran atau sering disebut dengan teori. Rumusan kebenaran dalam sejarah bersifat unik tidak umum atau universal. Unik dalam pengertian ini yaitu kebenaran sejarah hanya berlaku pada situasi atau tempat tertentu saja, belum tentu berlaku pada situasi dan tempat yang lainnya. Contohnya, penjelasan tentang penyebab-penyebab terjadinya pemberontakan. Ada beberapa penyebab timbulnya pemberontakan. Misalnya, orang berontak karena lapar atau miskin, ada yang karena hak-hak dirinya yang sudah mapan terganggu, ada yang karena rasa frustasi dan tertekan, ada yang karena harga dirinya terasa terinjak-injak, ada yang karena memimpikan hadirnya seorang ratu adil yang akan menciptakan kemakmuran, dan faktor-faktor lainnya.
Dalam sejarah Indonesia banyak sekali terjadi pemberontakanpemberontakan, yang masing-masing penyebabnya berbeda-beda. Misalkan berdirinya Negara Pasundan 1947 yang diproklamirkan oleh Surya Kartalegawa.
Sikap Kartalegawa ini dianggap sebagai pemberontakan, sebab dia menentang negara yang sah yaitu Republik Indonesia. Menurut sumber, faktor penyebab tindakan Kartalegawa tersebut ialah karena Kartalegawa sebagai orang Sunda dan mantan pegawai pemerintah (Bupati) merasa berhak untuk menjadi Gubernur di Jawa Barat. Sementara itu sejak awal kemerdekaan, Presiden Soekarno mengangkat Gubernur Jawa Barat bukan berasal dari orang Sunda.
Lain halnya dengan kasus pemberontakan yang dilakukan oleh Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa Kahar Muzakar melakukan pemberontakan disebabkan ia merasa tidak dihormati sebagai pejuang yang telah ikut berjuang melawan Belanda. Akibatnya, harga dirinya merasa tidak dihargai. Sebagai orang Sulawesi Selatan, timbul sikap siri yang artinya mempertahankan atau memperjuangkan harga diri yang merasa dihina oleh orang lain. Sikap siri itu ia lakukan dengan cara memberontak kepada pemerintah Republik Indonesia dalam bentuk gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan.
Sartono Kartodirdjo melihat pemberontakan-pemberontakan petani yang terjadi pada akhir abad ke-19 di Indonesia, disebabkan oleh adanya keinginan dari para petani akan datangnya seorang Ratu Adil, yaitu seorang figur yang diharapkan dapat membawa kehidupan yang lebih baik dari zaman yang sedang dialami oleh petani. Para petani merasa tertekan secara struktural oleh penjajah.
Akibat tekanan itu, para petani memimpikan lahirnya seorang Ratu Adil. Contohcontoh tersebut menunjukkan bahwa ilmu sejarah memiliki rumusan-rumusan kebenaran atau teori yang unik, bersifat kasuistis, belum tentu berlaku untuk kondisi dan tempat yang lainnya.
Penelitian dilakukan bertujuan untuk mencari kebenaran. Kebenaran yang dimaksud adalah kebenaran menurut ukuran ilmu pengetahuan. Ciri umum dari kebenaran ilmu pengetahuan yaitu bersifat rasional, empiris, dan sementara.
Rasional artinya kebenaran itu ukurannya akal. Sesuatu dianggap benar menurut ilmu apabila masuk akal. Sebagai contoh dalam sejarah kita menemukan adanya bangunan Candi Borobudur yang sangat menakjubkan. Secara akal pembangunan Candi Borobudur dapat dijelaskan, misalnya bangunan tersebut dibuat oleh manusia biasa dengan menggunakan teknik-teknik tertentu sehingga terciptalah sebuah bangunan yang megah. Janganlah kita menjelaskan bahwa Borobudur dibangun dengan menggunakan kekuatan-kekuatan di luar manusia, misalnya jin, sihir, setan, atau jenis makhluk-makhluk lainnya. Kalau penjelasan seperti ini, maka sejarah bukanlah sebagai ilmu pengetahuan.
Empiris artinya ilmu itu berdasarkan kenyataan. Kenyataan yang dimaksud di sini yaitu berdasarkan sumber yang dapat dilihat langsung secara materi atau wujud fisik. Empiris dalam sejarah yaitu sejarah memiliki sumber sejarah yang merupakan kenyataan dalam ilmu sejarah. Misalnya kalau kita bercerita tentang terjadinya Perang, maka perang itu benar-benar ada berdasarkan  ukti-bukti atau peninggalan-peninggalan yang ditemukannya. Kemungkinan masih adanya saksi yang masih hidup, adanya laporan-laporan tertulis, adanya tempat yang dijadikan pertempuran, dan bukti-bukti lainnya. Dengan demikian,
cerita sejarah merupakan cerita yang memang-memang empiris, artinya benarbenar terjadi. Kalau cerita tidak berdasarkan bukti, bukan sejarah namanya, tetapi dongeng yang bersifat fiktif.
Sementara artinya kebenaran ilmu pengetahuan itu tidak mutlak seperti halnya kebenaran dalam agama. Kemutlakan kebenaran agama misalkan dikatakan bahwa Tuhan itu ada dan memiliki sifat yang berbeda dengan makhluknya. Ungkapan ini tidak dapat dibantah harus diyakini atau diimani oleh manusia. Lain halnya dengan ilmu pengetahuan, kebenarannya bersifat sementara, artinya dapat dibantah apabila ditemukan teori-teori atau bukti-bukti yang baru. Dalam sejarah, kesementaraan ini dapat dalam bentuk perbedaan penafsiran terhadap suatu peristiwa. Perbedaan ini dapat diterima selama didukung oleh bukti yang akurat. Kesementaraan inilah yang membuat ilmu pengetahuan itu berkembang terus.

Minggu, 13 Maret 2016

Jenis jenis penelitian

JENIS-JENIS PENELITIAN

A.    BERDASAR FUNGSINYA
1.      Penelitian Dasar
Penelitian dasar (basic research) disebut juga penelitian murni (pure research) atau penelitian pokok (fundamental research) adalah penelitian yang diperuntukan bagi pengembangan suatu ilmu pengetahuan serta diarahkan pada pengembangan teori-teori yang ada atau menemukan teori baru. Peneliti yang melakukan penelitian dasar memiliki tujuan mengembangkan ilmu pengetahuan tanpa memikirkan pemanfaatan secara langsung dari hasil penelitian tersebut. Penelitian dasar justru memberikan sumbangan besar terhadap pengembangan serta pengujian teori-teori yang akan mendasari penelitian terapan.

Penelitian dasar lebih diarahkan untuk mengetahui, menjelaskan, dan memprediksikan fenomena-fenomena alam dan sosial. Hasil penelitian dasar mungkin belum dapat dimanfaatkan secara langsung akan tetapi sangat berguna untuk kehidupan yang lebih baik. Tujuan penelitian dasar adalah untuk menambah pengetahuan dengan prinsip-prinsip dasar, hukum-hukum ilmiah, serta untuk meningkatkan pencarian dan metodologi ilmiah (Sukmadinata, 2005).

Tingkat generalisasi hasil penelitian dasar bersifat abstrak dan umum serta berlaku secara universal. Penelitian dasar tidak diarahkan untuk memecahkan masalah praktis akan tetapi prinsip-prinsip atau teori yang dihasilkannya dapat mendasari pemecahan masalah praktis. Dengan kata lain, hasil penelitian dasar dapat mempengaruhi kehidupan praktis. Contoh penelitian dasar yang terkait erat dengan bidang pendidikan adalah penelitian dalam bidang psikologi, misalnya penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi sikap dan perikalu manusia. Hasil penelitian tersebut sering digunakan sebagai landasan dalam pengembangan sikap untuk merubah perilaku melalui proses pembelajaran/pendidikan.





2.      Penelitian Terapan
Penelitian terapan atau applied research dilakukan berkenaan dengan kenyataan-kenyataan praktis, penerapan, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh penelitian dasar dalam kehidupan nyata. Penelitian terapan berfungsi untuk mencari solusi tentang masalah-masalah tertentu. Tujuan utama penelitian terapan adalah pemecahan masalah sehingga hasil penelitian dapat dimanfaatkan untuk kepentingan manusia baik secara individu atau kelompok maupun untuk keperluan industri atau politik dan bukan untuk wawasan keilmuan semata (Sukardi, 2003). Dengan kata lain penelitian terapan adalah satu jenis penelitian yang hasilnya dapat secara langsung diterapkan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi. Penelitian ini menguji manfaat dari teori-teori ilmiah serta mengetahui hubungan empiris dan analisis dalam bidang-bidang tertentu. Implikasi dari penelitian terapan dinyatakan dalam rumusan bersifat umum, bukan rekomendasi berupa tindakan langsung. Setelah sejumlah studi dipublikasikan dan dibicarakan dalam periode waktu tertentu, pengetahuan tersebut akan mempengaruhi cara berpikir dan persepsi para praktisi. Penelitian terapan lebih difokuskan pada pengetahuan teoretis dan praktis dalam bidang-bidang tertentu bukan pengetahuan yang bersifat universal misalnya bidang kedokteran, pendidikan, atau teknologi. Penelitian terapan mendorong penelitian lebih lanjut, menyarankan teori dan praktek baru serta pengembangan metodologi untuk kepentingan praktis. Penelitian terapan dapat pula diartikan sebagai studi sistematik dengan tujuan menghasilkan tindakan aplikatif yang dapat dipraktekan bagi pemecahan masalah tertentu. Hasil penelitian terapan tidak perlu sebagai suatu penemuan baru tetapi meupakan aplikasi baru dari penelitian yang sudah ada (Nazir, 1985). Akhir-akhir ini, penelitian terapan telah berkembang dalam bentuk yang lebih khusus yaitu penelitian kebijakan (Majchrzak, 1984). Penelitian kebijakan berawal dari permasalahan praktik dengan maksud memecahkan masalah-masalah sosial. Hasil penelitian biasanya dimanfaatkan oleh pengambil kebijakan.



3.      Penelitian Evaluatif
Penelitian evaluatif pada dasarnya merupakan bagian dari penelitian terapan namun tujuannya dapat dibedakan dari penelitian terapan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan suatu program, produk atau kegiatan tertentu (Danim, 2000). Penelitian ini diarahkan untuk menilai keberhasilan manfaat, kegunaan, sumbangan dan kelayakan suatu program kegiatan dari suatu unit/ lembaga tertentu. Penelitian evaluatif dapat menambah pengetahuan tentang kegiatan dan dapat mendorong penelitian atau pengembangan lebih lanjut, serta membantu para pimpinan untuk menentukan kebijakan (Sukmadinata, 2005). Penelitian evaluatif dapat dirancang untuk menjawab pertanyaan, menguji, atau membuktikan hipotesis. Makna evaluatif menunjuk pada kata kerja yang menjelaskan sifat suatu kegiatan, dan kata bendanya adalah evaluasi. Penelitian evaluatif menjelaskan adanya kegiatan penelitian yang sifatnya mengevaluasi terhadap sesuatu objek, yang biasanya merupakan pelaksanaan dan rencana. Jadi yang dimaksud dengan penelitian evaluatif adalah penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang apa yang terjadi, yang merupakan kondisi nyata mengenai keterlaksanaan rencana yang memerlukan evaluasi. Melakukan evaluasi berarti menunjukkan kehati-hatian karena ingin mengetahui apakah implementasi program yang telah direncanakan sudah berjalan dengan benar dan sekaligus memberikan hasil sesuai dengan harapan. Jika belum bagian mana yang belum sesuai serta apa yang menjadi penyebabnya.

Penelitian evaluatif memiliki dua kegiatan utama yaitu pengukuran atau pengambilan data dan membandingkan hasil pengukuran dan pengumpulan data dengan standar yang digunakan. Berdasarkan hasil perbandingan ini maka akan didapatkan kesimpulan bahwa suatu kegiatan yang dilakukan itu layak atau tidak, relevan atau tidak, efisien dan efektif atau tidak. Atas dasar kegiatan tersebut, penelitian evaluatif dimaksudkan untuk membantu perencana dalam pelaksanaan program, penyempurnaan dan perubahan program, penentuan keputusan atas keberlanjutan atau penghentian program, menemukan fakta-fakta dukungan dan penolakan terhadap program, memberikan sumbangan dalam pemahaman suatu program serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Lingkup penelitian evaluative dalam bidang pendidikan misalnya evaluasi kurikulum, program pendidikan, pembelajaran, pendidik, siswa, organisasi dan manajemen. Satu pengertian pokok yang terkandung dalam evaluasi adalah adanya standar, tolok ukur atau kriteria. Mengevaluasi adalah melaksanakan upaya untuk mengumpulkan data mengenai kondisi nyata sesuatu hal, kemudian dibandingkan dengan kriteria agar dapat diketahui kesenjangan antara kondisi nyata dengan kriteria (kondisi yang diharapkan). Penelitian evaluatif bukan sekedar melakukan evaluasi pada umumnya. Penelitian evaluatif merupakan kegiatan evaluasi tetapi mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku bagi sebuah penelitian, yaitu persyaratan keilmiahan, mengikuti sistematika dan metodologi secara benar sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Sejalan dengan makna tersebut, penelitian evaluatif harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Arikunto, 2006):

Proses kegiatan penelitian tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku bagi penelitian ilmiah pada umumnya.
Dalam melaksanakan evaluasi, peneliti berpikir sistemik yaitu memandang program yang diteliti sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dan beberapa komponen atau unsur yang saling berkaitan antara satu sama lain dalam menunjang keberhasilan kinerja dan objek yang dievaluasi.
Agar dapat mengetahui secara rinci kondisi dan objek yang dievaluasi, perlu adanya identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai factor penentu bagi keberhasilan program.
Menggunakan standar, kriteria, dan tolok ukur yang jelas untuk setiap indikator yang dievaluasi agar dapat diketahui dengan cermat keunggulan dan kelemahan program.
Agar informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata secara rinci untuk mengetahui bagian mana dari program yang belum terlaksana, perlu ada identifikasi komponen yang dilanjutkan dengan identifikasi sub komponen, dan sampai pada indikator dan program yang dievaluasi.
Dari hasil penelitian harus dapat disusun sebuah rekomendasi secara rinci dan akurat sehingga dapat ditentukan tindak lanjut secara tepat.
Kesimpulan atau hasil penelitian digunakan sebagai masukan/ rekomendasi bagi kebijakan atau rencana program yang telah ditentukan. Dengan kata lain, dalam melakukan kegiatan evaluasi program, peneliti harus berkiblat pada tujuan program kegiatan sebagai standar, criteria, atau tolak ukur.


B.     BERDASAR METODENYA
1.      Penelitian Historis
Penelitian ditujukan kepada rekonstruksi masa lampau sistematis dan objektif memahami peristiwa-peristiwa masa lampau itu. Data yang dikumpulkan pada penelitian ini sukar dikendalikan. Maka tingkat kepastian pemecahan permasalahan dengan metode ini adalah paling rendah. Data yang dikumpulkan biasanya hasil pengamatan orang lain seperti surat-surat arsip atau dokumen-dokumen masa lalu. Penelitian seperti ini jika ditujukan kepada kehidupan pribadi seseorang, maka penelitian disebut penelitian biografis.

Tujuan penelitian histonis adalah untuk membuat rekonstruksi masa lampau secara sistematis dan secara sistematis dan objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifisi, serta mensintesiskan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan yang kuat. Seringkali penelitian yang demikian itu berkaitan dengan hipotesis-hipotesis tertentu.

Ciri yang menonjol dari penelitian historis adalah;

Penelitian historis lebih bergantung kepada data yang diobservasi orang lain dari pada yang diobservasi oleh peneliti sendiri. Data yang baik akan dihasilkan oleh kerja yang cermat yang menganalisis keotentikan, ketepatan, dan pentingnya sumber-sumbernya.
Berlainan dengan anggapan yang populer, penelitian historis haruslah tertib ketat, sistematis, dan tuntas; seringkali penelitian yang dikatakan sebagai suatu “penelitian historis” hanyalah koleksi informasi-informasi yang tak layak, tak reliabel, dan berat sebelah.
“Penelitian historis” tergantung kepada dua macam data, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari sumber primer, yaitu Si peneliti (penulis) secara langsung melakukan observasi atau menyaksikan kejadian-kejadian yang dituliskan. Data sekunder diperoleh dan sumber sekunder, yaitu peneliti melaporkan hasil observasi orang lain yang satu kali atau lebih telah lepas dari kejadian aslinya. Di antara kedua sumber itu, sumber primer dipandang sebagai memiliki otoritas sebagai bukti tangan pertama, dan diberi prionitas dalam pengumpulan data.
Untuk menentukan bobot data, biasa dilakukan dua macam kritik, yaitu kritik eksternal dan kritik internal. Kritik eksternal menanyakan “apakah dokumen relik itu otentik”, sedang kritik internal menanyakan “Apabila data itu otentik, apakah data tersebut akurat dan relevan?”. Kritik internal harus menguji motif, keberatsebelahan, dan keterbatasan si penulis yang mungkin melebih-lebihkan atau mengabaikan sesuatu dan memberikan informasi yang terpalsu. Evaluasi kritis inilah yang menyebabkan “penelitian historis” itu sangat tertib-ketat, yang dalam banyak hal lebih dibanding dari pada studi eksperimental.
Walaupun penelitian historis mirip dengan penelaahan kepustakaan yang mendahului lain-lain bentuk rancangan penelitian, namun cara pendekatan historis adalah lebih tuntas, mencari informasi dan sumber yang lebih luas. “Penelitian historis” juga menggali informasi-informasi yang lebih tua dari pada yang umum dituntut dalam penelaahan kepustakaan, dan banyak juga menggali bahan-bahan tak diterbitkan yang tak dikutip dalam bahan acuan yang standar.
Langkah pokok untuk melaksanakan penelitian historis sebagai berikut:

Definisi masalah.
Rumuskan tujuan penelitian dan jika mungkin, rumuskan hipotesis yang akan memberi arah dan fokus bagi kegiatan penelitian itu.
Kumpulkan data, dengan selalu mengingat perbedaan antara sumber primer dan sumber sekunder.
Suatu keterampilan yang sangat penting dalam penelitian historis adalah cara pencatatan data : dengan sistem kartu atau dengan sistem lembaran, kedua duanya dapat dilakukan.
Evaluasi data yang diperoleh dengan melakukan kritik eksternal dan kritik internal.
Tuliskan laporan.
3.      Penelitian Observasional
Penelitin yang bertujuan untuk mengamati dan mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi dalam (pada) fenomena natural ataupun sosial, yang terjadi dalam tingkatan waktu tertentu, dan tidak dapat dikendalikan oleh si peneliti, seperti perubahan iklim, pergerakan binatang, pencemaran lingkungan, perubahan perilaku masyarakat, kriminalitas, dsb.
4.      Penelitian Eksperimental
Penelitian yang dilakukan dengan menciptakan fenomena pada kondisi terkendali. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan hubungan sebab-akibat dan pengaruh faktor-faktor pada kondisi tertentu.

Dalam bentuk yang paling sederhana, pendekatan eksperimental ini berusaha untuk menjelaskan, mengendalikan dan meramalkan fenomena seteliti mungkin. Dalam penelitian eksperimental banyak digunakan model kuantitatif.
Berdasarkan sumber yang lain, penelitian berdasar metodenya digolongkan menjadi:

 1.      Penelitian Survey
Penelitian yang dilakukan pada popolasi besar maupun kecil, tetapi data yangdipelajari adalah data dari sampel yang diambil dari populasi tersebut, sehingga ditemukan kejadian-kejadian relatif, distribusi dan hubungan-hubungan antar variabel sosilogis maupun psikologis.

2. Penelitian Ex Post Facto
Yaitu penelitian yang dilakukan untuk meneliti peristiwa yang telah terjadi yang kemudian merunut ke belakang untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat menimbulkan kejadian tersebut.

3.      Penelitian Eksperimen
Yaitu suatu penelitian yang berusaha mencari pengaruh variabel tertentu terhadap variabel yang lain dalam kondisi yang terkontrol secara ketat. Variabel independennya dimanipulasi oleh peneliti.

4.      Penelitian Naturalistic
Metode penelitian ini sering disebut dengan metode kualitatif, yaitu metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek alami (sebagai lawannya) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Contoh : Sesaji terhadap keberhasilan bisnis.

5.      Policy Reserach
Yaitu suatu proses penelitian yang dilakukan pada, atau analisis terhadap masalah-masalah sosial yang mendasar, sehingga temuannya dapat direkomendasikan kepada pembuat keputusan untuk bertinak secara praktis dalam menyelesaikan masalah.

6.      Action Research
Merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan metode kerja yang paling efisien, sehingga biaya produksi dapat ditekan dan produktifitas lembaga dapat meningkat. Tujuan utama penelitian ini adalah mengubah: 1) situasi, 2) perilaku, 3) organisasi termasuk struktur mekanisme kerja, iklim kerja, dan pranata.

7.      Penelitian Evaluasi
Merupakan bagian dari proses pembuatan keputusan, yaitu untuk membandingkan suatu kejadian, kegiatan dan produk dengan standar dan program yang telah ditetapkan.

8.      Penelitian Sejarah
Berkenaan dengan analisis yang logis terhadap kejadian-kejadian yang berlangsung di masa lalu. Sumber datanya bisa primer, yaitu orang yang terlibat langsung dalam kejadian itu, atau sumber-sumber dokumentasi yang berkenaan dengan kejadian itu. Tujuan penelitian sejarah adalah untuk merekonstruksi kejadian-kejadian masa lampau secara sistematis dan

 Sumber:
https://shendud.wordpress.com/pendidikan/jenis-jenis-penelitian/
Pengawas Sekolah Pendidikan Menengah. 2008. Pendekatan, Jenis, Dan Metode Penelitian Pendidikan
Abdulhamid. 2006. Jenis-jenis Penelitian. http://abdulhamid.files.wordpress.com/…/materi_kuliah_3_19_feb_06.doc -. Diakses 21 April 2011
Indiwan. 2007. Jenis-jenis penelitian. http://indiwan.blogspot.com/2007/09/jenis–jenis–penelitian.html –, diakses 21 April 2011